profil kantor

Son Lawyers merupakan Kantor Pengacara Yang Didirikan Para Profesional Muda terletak di Jakarta dan Di Depok dengan spesialis bidang hukum keluarga seperti Perceraian, Perjanjian Harta Gono gini (harta bersama), perjanjian Akibat Perceraian, Wakaf, Hibah, Pengampuan, Perwalian, Hak Asuh Anak, Harta Gono Gini, Fatwa Waris, Wasiat, Perjanjian Pra Nikah, Isbat Nikah dan sebagainya.

Kami telah berpengalaman menangani Perkara hukum Keluarga dengan mengutamakan perdamaian dan penyelesaian yang hemat waktu, tenaga dan biaya. Untuk penyelesaian seputar permasalahan perceraian pun selalu kami utamakan melalui jalur kekeluargaan dan kebaikan bagi seluruh pihak, khususnya kepentingan anak.

Dengan didukung dengan pemahaman yang sangat mendalam pada bidang hukum Keluarga, pernikahan, perceraian , Hak asuh, waris. Son Lawyers berorientasi pada kebutuhan dan kenyamanan Klien.

profil pengacara

Bagus Wicaksono, S.H, M.H.

Bagus Wicaksono, S.H, M.H.

Bagus Wicaksono, S.H., M.H., CLA adalah pendiri dan managing partner SON Lawyers yang memiliki pengalaman multi-spesialisasi yang kuat dalam Kepailitan dan Penangguhan Pembayaran, Restrukturisasi Hutang Perusahaan, Litigasi Umum, dan sektor isu hukum keluarga.

Sebelum mendirikan kantor hukum SON Lawyers, Bagus juga merupakan pendiri Law Firm ABP Advocates yang merupakan Kantor Hukum yang bergerak di Bidang Corporate Perusahaan dan Kepailitan dan PKPU. Pengalaman sebelumnya bagus pernah bergabung dengan Kantor Hukum litigasi terkenal di Kantor Hukum Elza Syarief pada tahun 2012. Dia telah mengambil kasus litigasi terkenal dan terkenal kasus actor dan aktris seperti menangani Kasus Pidana Diego Robbie Michels (Superstar Sepak Bola Indonesia) dan menangani Kasus Hukum Kelurga meliputi: Perceraian Aktor Hukum Keluarga Christie Jusung dan Hengky Kurniawan.

Setelah itu Bagus bergabung sebagai Penasihat Hukum Inhouse di Perusahaan Perkebunan di Triputra Group pada tahun 2013 khusus Corporate Matters. Dan kemudian ia bergabung sebagai Penasihat Hukum Inhouse Senior di Perusahaan Pertambangan Multinasional pada tahun 2014 dan ia juga pernah bergabung sebagai Mitra Senior dari Kantor Hukum Frans Asido Tobing Associates yang menangani berbagai sektor kasus Litigasi dan Non Litigasi perusahaan seperti: Kepailitan dan PKPU, Hutang dan Restrukturisasi Perusahaan, Energi dan Pertambangan, Merger dan Akuisisi, Litigasi Umum dan Masalah Perusahaan, Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, dan juga Hukum Pidana.

Bagus memiliki pengalaman keahlian dalam kepailitan dan litigasi komersial. Dia menangani berbagai Restrukturisasi Perusahaan Kepailitan dan Hutang, Litigasi Umum, Pertambangan dan Energi, Ketenagakerjaan dan Perselisihan Hubungan Industrial, Hukum Keluarga dan Pajak. Selain litigasi, Bagus juga terlibat dalam berbagai masalah umum yang terkait dengan perusahaan.

Bagus menerima gelar Sarjana Hukum dari Universitas Pancasila (S.H.) jurusan Hukum Internasional dengan Predikat Cumlaude pada tahun 2010 dan terus mengambil beasiswa diperoleh gelar Master of Law (M.H) jurusan Hukum Bisnis dari Universitas yang sama pada tahun 2012.

Bagus adalah Advokat berlisensi dan anggota PERADI (Indonesian Bar Association) dan juga dilisensikan sebagai Kurator dan Pengurus Bidang Kepailitan dan PKPU di bawah Asosiasi Kurator Indonesia (IKAPI) pada tahun 2015. Ia juga lulus Pendidikan Pajak Indonesia Brevet AB dari FISIP University of Indonesia pada tahun 2016 dan sekarang memproses izin pengambilan terdaftar menjadi Pengacara Pajak di Pengadilan Pajak Indonesia. Serta juga memiliki lisensi dan sertifikasi sebagai Auditor Hukum Indonesia di bawah Asosiasi Auditor Hukum Indonesia.

Agustinus Andro R. Tapon, S.H.

Agustinus Andro R. Tapon, S.H.

Agustinus Andro R Tapon, S.H.  menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dengan pengkhususan Hukum Ekonomi. Menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada bulan Januari 2015 dan Telah Lulus Ujian Profesi Advokat (PERADI) pada tanggal 14 Maret 2015 dilantik pada tanggal 14 Desember 2016 di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya Tapon banyak menimba pengalaman bidang hukum litigasi di  di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Putih (YLBH PUTIH) Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Bekasi.

Bermacam-macam perkara telah banyak ditanganinya mulai dari baik Pidana seperti, Pencurian, Penganiayaan, Narkoba, Asusila anak dibawah umur, Pembunuhan, dan pidana lainya, serta juga Perkara perdata, seperti Perceraian, Sengketa Tanah, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, serta masalah Perburuhan dan perdata lainnya. Menangani Permohonan seperti perubahan nama, penetapan jual beli tanah, pengangkatan anak dan permohonan lainnya.

Setelah bergabung dengan Son Lawyers, Agustinus fokus menangani perkara-perkara perkawinan, seperti perceraian hak asuh anak.

Yudha Adhie Oetomo, S.H., M.H.

Yudha Adhie Oetomo, S.H., M.H.

Yudha Adhi Oetomo, S.H., M.H., bergabung dengan PT Gapura Prima Group Dan PT Elpia Synergy Corporation Sebagai Konsultan Hukum Dan ia bergabung dengan Kantor Hukum Elza Syarief. Fokus pengalamannya meliputi litigasi perusahaan umum dan bidang hukum keluarga mebuat dia mahir dalam menangani permasalahan hukum keluarga  dan juga menangani beberapa perceraian artis yang cukup fenomal di Ibu Kota Jakarta.

Mr Yudha adalah anggota PERADI dan telah berlatih hukum selama lebih dari 5 tahun. Dia Berbicara Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Testimoni

Son Lawyers dalam pengurusan perceraian saya mudah dan relatif cepat.

Ibu Rumah Tangga di Kota Wisata Cibubur (WNI)

Dengan pertolongan Son Lawyers urusan perceraian saya dapat teratasi dan urusan kantor saya tidak berbengkalai.

Bapak Andika (Karyawan)

Pengacara Son Lawyers sangat membantu saya dalam mengurus perceriaan dengan istri saya dan semua permasalahan menjadi mudah dan saya bisa kembali tenang ke Negara asal saya.

Mr. Ammar (WNA Australia)

konsultasikan kebutuhan hukum anda

Open chat
1
Scan the code
Konsultasikan kebutuhan legal Anda kepada kami!
Hubungi Kami